Rabu, 30 Maret 2011

SIBA_Keutamaan Kehamilan bagi Wanita

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikanku memiliki ibu
Sholawat dan salam atas Rasulullah,keluarga dan pengikutnya


Bahwa hamil secara sah bagi seorang wanita adalah suatu kebahagiaan yang tak ternilai.Dan perlu diingatkan kembali bahwa kehamilan adalah tugas mulia dari Allah yang hanya dibebankan olehNya pada wanita.Tidak seorangpun (kecuali nabi Adam as dan bunda Hawa rah) dari 313 rasul dan 124 ribu nabi, para wali Allah serta orang-orang pilihanNya yang lain kecuali lahir dari rahim ibu.

Setiap kehamilan sewajarnya dapat menciptakan suasana hati menjadi dekat dengan Allah,sebaliknya jika seorang wanita yang hamil secara sah justru merasa marah,jengkel dan menggerutu sepanjang waktu maka baginya sebagai calon ibu wajib mengingat Allah sepanjang waktu.
Sekedar mengingatkan bahwa diriwayatkan dari Ibnu Atsir ;
Halimah,perempuan yang menyusui Ibrahim (putra Rasulullah saw),bertanya;”Wahai Rasulullah,engkau telah memberi kabar gembira dalam segala hal untuk laki-laki tetapi tidak untuk wanita”.
Rasulullah bersabda;”Apakah teman-temanmu perempuan yang menyuruhmu untuk bertanya seperti itu?”
Halimah menjawab;”Benar.”
Rasulullah bersabda ;”Tidakkah seorang diantaramu merasa ridla jika ia hamil dari benih suaminya dan suaminya bangga dengan kehamilan itu,bahwa wanita itu mendapat pahala yang sama dengan seorang yang puasa ketika berperang(=bisa diartikan berada,berdakwah dan berjuang dalam bidang lain) di jalan Allah,dan bila wanita tersebut menderita sakit ketika melahirkan maka betapa kebahagiaan yang dirasakan dengan lahirnya buah hati tidak diketahui seluruh penduduk langit dan bumi(maksudnya kebahagiaan yang luar biasa,yang tidak dapat diungkapkan dengan apapun).”
Pada riwayat lain juga disebutkan bila ditakdirkan wafat ketika/selesai proses kelahiran maka sang ibu termasuk golongan syuhada.

Jadi jika ada wanita yang enggan hamil secara sah maka padanya ada beberapa kerugian:
1.tidak termasuk golongan wanita yang disebutkan dalam hadits diatas.
2.tidak memperoleh keutamaan mendidik anak (amal jariyah dari sisi ilmu)
3.tidak memperoleh pahala sedekah dari menyusui(kecuali Allah menakdirkan ASI baginya tidak keluar)
4.tidak memperoleh kesempatan dari doa anak dan keturunannya.
5.beresiko mengidap kanker payudara
6.mudah terjangkit penyakit iri dan mubadzir waktu.
7.selalu waswas pada suami akan poligami
8.tidak memberi kesempatan pada suami untuk bersedekah dari segi memberi nafkah pada keluarga.

Salam ukhuwah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar